|
1. |
| | oleh Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A.
Rp 41.000 Rp 34.850 Buku yang ada dihadapan pembaca membicarakan Hukum Perdata Islam atau yang biasa disebut figh muamalah, baik dalam pengertian umum maupun khusus. Hukum Perdata Islam dalam pengertian umum adalah norma hukum yang memuat: (1)munakahat (hukum perkawinan mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan ... [selengkapnya]
|
|
2. |
| | oleh Zainuddin Ali
Rp 40.000 Rp 34.000 [selengkapnya]
|
|
3. |
| | oleh Zainuddin Ali
Rp 68.000 Rp 57.800 [selengkapnya]
|
|
4. |
| | oleh Zainuddin Ali
Rp 41.000 Rp 34.850 [selengkapnya]
|
|
5. |
| | oleh Zainuddin Ali
Rp 61.000 Rp 51.850 Hukum Islam dengan huku adat tidak dapat diceraipisahkan karena erat sekali hubungannya seperti hubungan zat dengan manisnya. Hubungan demikian terdapat juga di Minangkabau dan berpengaruh di Sulawesi dalam pepatah: adat dan syarak sanda menyanda, syarak mangato adat mamakai, artinya antara hukum ... [selengkapnya]
|
|
6. |
| | oleh Zainuddin Ali
Rp 31.000 Rp 26.350 [selengkapnya]
|
|
7. |
| | oleh Zainuddin Ali
Rp 38.000 Rp 32.300 [selengkapnya]
|
|
8. |
| | Persiapan Menuju Akhir Hidup Yang Bahagia oleh Zainuddin Ibn Ali Al-Ma'bari Al-Malibiri
Rp 21.500 Rp 18.275 "Katakanlah: Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". ( QS ... [selengkapnya]
|
|
9. |
| | oleh Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A. *** Out of Print *** Hukum yang berada di tengah-tengah mastarakat tidak terlepas dari perenungan dan perumusan nilai-nilai yang bersifat mendasar dari hukum itu sendiri. Upaya ini dilakukan dengan memberikan jawaban terhadap berbagai pertanyaan seperti apakah hukum itu sebenarnya, apakah sebabnya kita menaati hukum, ... [selengkapnya]
|
|
10. |
| | oleh Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A. *** Out of Print *** Buku berwawasan keilmuan yang tinggi ini membahas segala hal yang berkaitan dengan hukum asuransi syariah dan merujuk pada peraturan hukum terkini disertai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). [selengkapnya]
|
|