|
Sinopsis Buku: Kita sering mendengar masyarakat mengeluh atas sistem pelayanan publik yang bertele-tele. Mereka merasa diperlakukan seenaknya oleh para birokrat, baik dari pemerintah, swasta hingga perusahaan. Buruknya pelayanan publik yang dikeluhkan masyarakat belum bisa diatasi dengan baik. UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 merupakan perangkat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dari perilaku birokrasi yang bermental 'korup'. Mulai dari urusan KTP hingga berbagai perizinan lainnya. Dengan adanya UU ini, diharapkan dapat mengeliminasi budaya korup dan suap yang sulit diberantas. Pasalnya, dalam undang-undang tersebut memuat berbagai sanksi pidana hingga perdata. Buku ini sebagai rujukan bagi para birokrat untuk memperbaiki kinerjanya, serta bagi masyarakat agar 'melek' hukum, jika menemui kasus ketidakpuasan terhadap pelayanan publik. dilengkapi dengan prosedur administrasi perpajakan, panduan membuat KK, KTP, Akta lahir, Akta Pernikahan, Akta Perceraian, NPWP, IMB, SIUP, Izin Gangguan (HO), dan Sertifikat Tanah yang akan memudahkan Anda. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |