Cari berdasarkan:



Tanya Jawab Seputar Hak-Hak Tenaga Kerja Kontrak (Outsourcing)
 








Tanya Jawab Seputar Hak-Hak Tenaga Kerja Kontrak (Outsourcing) 
oleh: Much. Nurachmad, ST, M.Hum
> Politik & Hukum » Hukum

List Price :   Rp 33.000
Your Price :    Rp 26.400 (20% OFF)
 
Penerbit :    Visi Media (K)
Edisi :    Soft Cover
ISBN :    9790650418
ISBN-13 :    9789790650411
Tgl Penerbitan :    2009-01-10
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    200
Ukuran :    150x230x0 mm
Sinopsis Buku:
Sistem tenaga kerja kontrak (outsourcing) sering menimbulkan perselisihan, terutama antara pengusaha dan pekerja. Hal ini
disebabkan tenaga kerja merasa hak-haknya tidak terpenehui, sedangkan pengusaha merasa telah menjalankan semua kewajibannya.

Dikemas dalam bentuk tanya-jawab, buku ini dapat membantu pengusaha dan pekerja kontrak untuk mengetahui peraturan/hukum tentang hak dan kewajiban mereka, sehingga setiap perselisian dapat diselesaikan dengan baik. Buku ini layak dijadikan pegangan para pengusaha, karyawan kontrak, pengacara, mahasiswa fakultas hukum, pemerhati masalah hukum tenaga kerja, serta masyarakat umum.
- Pengertian dan Undang-undang tentang Tenaga Kerja Kontrak
- Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerjasama Bersama
- Upah, Lembur, Cuti, dan Tunjangan Hari Raya (THR)
- Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
- Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500
Rp 40.375
  [selengkapnya]
( Perpres 54,35 dan 70 )
oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000
Rp 42.500
Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 )  [selengkapnya]
oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000
Rp 46.750

Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ...  [selengkapnya]

oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000
Rp 42.500

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement