|
Sinopsis Buku: Buku-buku yang memberikan pendalaman materi dalam bidang Hukum Agraria sekarang memang dapat dengan mudah ditemukan. Namun, buku-buku Hukum Agraria yang sudah ada kebanyakan hanya membahas Hukum Agraria secara umum, tidak ada yang secara khusus membahas mengenai penataan ruang dan penatagunaan tanah. Padahal di Fakultas Hukum, permasalahan Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah sudah menjadi bahan studi tersendiri. Karenanya, buku ini penting untuk dihadirkan karena buku ini mengupas secara lengkap hal-hal yang berkaitan dengan tata guna ruang, misalnya peraturan-peraturan perencanaan tata ruang wilayah, baik secara nasional hingga pedesaan, faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pengelolaan ruang, peran serta masyarakat dalam penataan ruang, dan lain-lain.
Hal yang juga menarik dalam buku ini adalah adanya pembahasan khusus mengenai Ruang Terbuka Hijau dalam rangka penataan ruang. Hal ini bisa dikaitkan dengan wacana kawasan hijau yang sedang dicanangkan pemerintah untuk mengatasi permasalahan degradasi lingkungan sehingga buku ini tidak hanya penting untuk dijadikan acuan bagi mahasiswa dan Praktisi Hukum, tetapi juga bagi aparat pemerintah kota dan daerah. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |