|
Sinopsis Buku: Keabsahan suatu hukum memang syarat mutlak, tetapi belum mencukupi bagi status keberadaannya. Isi hukum harus benar, tepat, dan adil. Hakikat suatu hukum tidak ditentukan secara formal--artinya oleh cara atau metode legitimasinya--melainkan secara material, yakni penyesuaian isinya dengan ide hukum yaitu nilai moral, khususnya nilai keadilan.
Akan tetapi, bagaimana jika rumusan hukum positif mengandung prinsip atau nilai yang bertabrakan dan masing-masing menuntut keberlakuannya? Buku ini memaparkan adanya antinomi nilai dalam hukum dan mengupayakan harmoni atau sintesis dari problematik hukum itu. Dilengkapi dengan biografi singkat filsuf-filsuf besar seperti Hugo de Groot, Cicero, dan Plato serta kontribusi pemikiran mereka bagi filsafat hukum, menjadikan buku ini bacaan wajib baik bagi mahasiswa maupun masyarakat yang peduli pada nilai-nilai keadilan, hukum, dan filsafatnya. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |