Cari berdasarkan:



Politik Hukum
 


Maaf, stock buku kosong atau out-of-print.


Politik Hukum 
oleh: Abdul Latif
> Politik & Hukum » Hukum

Penerbit :    Bumi Aksara
Edisi :    Soft Cover
ISBN-13 :    9789790073654
Tgl Penerbitan :    2010-00-00
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    202
Ukuran :    0x0x0 mm
Sinopsis Buku:
Politik hukum adalah sebuah jalan untuk memproduksi hukum yang adil dan memihak kapada masyarakat, terlebih lagi kapada masyarakat kecil. Namun kenyataan dilapangan, hukum sama sekali tidak menyentuh kapada masyarakat kecil. Hukum seakan-akan hanya milik orang-orang yang beruang dan para aparat nengara. Hukum sama halnya dengan barang yang bisa di jual belikan, siapa yang mempunyai uang banyak dia lah yang mempunyai hukum dan dia dijamim menang dalam pengadilan meskipun pada kenyataannya dia salah.

Begitu juga dengan politik, politik hanya sebagai alat untuk memdapatkan kekuasaan dan kekayaan yang tak berpihak pada rakyat kecil. Tentu ini merupakan sebuah asumsi yang salah apabila politik hanya diartikan sebaai alat untuk medapakan kekuasaan dan kekayaan semata, karena tujuan politik pada dasarnya adalah menciptakan kesehtraan dan keadilan bagi masyarakat.

Hubungan ilmu politik dengan ilmu hukum positif (wetgevingingaa), yaitu politik hukum merupakan politik perundang-undangan, yaitu meninjau perundang-undangan agar tidak melenceng dari yang di cita-citakan untuk kebaikan dan kesejahtraan masyarakat dan Negara. Poitik hukum merupakan bagian dari ilmu politik yang mengkaji Negara dan masyarakat. Politik hukum berarti pengorganisasian hukum yang baik bagi masyarakat dan Negara politik hukum juga nenggkaji pembaruan hukum.

Di dalam buku Politik Hukum ini dijelaskan bahhwa politik hukum merupakan sebuah salah satu bangian dari hukum yang memantau dan mencermati beberapa ketentuan hukun yang berlaku. Dengan objek tujuannya kepada tatanan masyarakat yang berlaku agar masyarakat memdapatkan hukum yang yang di inginkan dan di cita-citakan (ius contituendum).

Menurut F. Sugeng Istanto bahwa proses hukum ius contitutum menjadi ius kontituendum yang dikarenakan oleh adanya perubahan kehidupan masyarakat adalah berbicara tentang adanya suatu rangkaian kegiatan yang merubah ius contitutum karena adanya kenyataan yang berbedad dengan ius contitutum kemudian menetapkan ius kontituendum yang unsur-unsurnya memenuhi kenyataan kehidupan masyarakat yang berbeda tersebut.




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500
Rp 40.375
  [selengkapnya]
( Perpres 54,35 dan 70 )
oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000
Rp 42.500
Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 )  [selengkapnya]
oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000
Rp 46.750

Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ...  [selengkapnya]

oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000
Rp 42.500

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement