|
Sinopsis Buku: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 28 TAHUN 2009 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 69 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NO. 91 TAHUN 2010 TENTANG JENIS PAJAK DAERAH YANG DIPUNGUT BERDASARKAN PENETAPAN KEPALA DAERAH ATAU DIBAYAR SENDIRI OLEH WAJIB PAJAK PERATURAN BERSAMA MENKEU DAN MENDAGRI NO. 186/PMK.07/201 0 NO. 53 TAHUN 2010 TENTANG TAHAPAN PERSIAPAN PENGALIHAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH PERATURAN BERSAMA MENKEU DAN MENDAGRI NO. 213/PMK.07/201 0 NO. 58 TAHUN 2010 TENTANG TAHAPAN PERSIAPAN PENGALIHAN PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAI PAJAK DAERAH PERATURAN MENKEU RI NO. 11/PMK.07/2010 TENTANG TATA CARA PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN KETENTUAN DI BIDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PERATURAN MENKEU NO. 147/PMK.07/2010 TENTANG BADAN ATAU PERWAKILAN LEMBAGA INTERNASIONAL YANG TIDAK DIKENAKAN BPHTB PERATURAN MENKEU NO. 148/PMK.07/2010 TENTANG BADAN ATAU PERWAKILAN LEMBAGA INTERNASIONAL YANG TIDAK DIKENAKAN PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-61/PJ/2010 TENTANG TATA CARA PERSIAPAN PENGALIHAN PBB PEDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAI PAJAK DAERAH PERATURAN DIRJEN PAJAK NO. PER-47/PJ/2010 TENTANG TATA CARA PERSIAPAN PENGALIHAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH SURAT EDARAN NO. SE-64/PJ/2010 TENTANG PERSIAPAN PENGALIHAN PENGELOLAAN PBB SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN SERTA BPHTB KE PEMERINTAH KABUPATEN DAN KOTA Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |