|
Sinopsis Buku: Karut marut penegakan hukum di tanah air merupakan elegi yang tidak berkesudahan, perangkat hukum hanya merupakan alat permainan penguasa yang bisa diputar balik sesuka hati.
Apalagi bila menimpa wong cilik yang lemah dan buta huku, maka penegak hukum yang sangat fasih bicara pasal dapat memanfaatkan mereka yang lemah, sehingga keadilan dan kebenaran yang didambakan sulit dicapai. Kisah Sum Kuning, Sengkon-Karta, Lingah-Pacah, Marsinah, Fuad Muhammad Syafruddin, bisa dikonstruksikan publik sebagai serangkaian kisah "peradilan sesat" versi indonesia. Skenario Cerita pidana dilakukan berbagai cara, sehingga yang tidak bersalah dijatuhi hukuman. Praktik seperti ini bukan karena kekhilafan manusia, tetapi terjadi unsur kesengajaan dari aparat penegak hukum dengan berbagai tujuan. Ada yang semata mata asal mengungkap, tetapi ada juga yang dirancang justru untuk menutupi pelaku yang sebenarnya. Masih banyak kisah elegi lainnya yang menyentuh hati, seperti Prita, nenek Minah, dan dua janda pejuang. Buku ini diharapkan bisa membuka mata hati kita semua soal hukum dalam politi, serta perbaikannya demi Indonesia yang lebih baik Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |