|
Sinopsis Buku: Buku ini membahas materi PK (Peninjauan Kembali), sebagai upaya hukum istimewa untuk menegakan hukum yang disebabkan penyimpangan praktik dan peradilan sesat dalam perkara pidana. Pembahasannya antara lain landasan filosofis dan sejarah lembaga PK; syarat-syarat mengajukan PK; pengajuan, pemeriksaan dan putusan PK; serta studi kasus. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |