|
Sinopsis Buku: Pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan negara dibebankan pada BPK, yang hasilnya dilaporkan kepada DPR. Pemeriksaan ini bermaksud mengontrol cara pemerintah dalam mempergunakan uang belanja yang sudah disetujui DPR. Buku ini merupakan laporan penelitian pemeriksaan keuangan negara tahun 1986/1987, dengan menekankan pada aspek hukum tata negara yang berkaitan dengan pasal 23 Ayat 5 UUD 1945. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |