Cari berdasarkan:



Konsep Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia
 


Maaf, stock buku kosong atau out-of-print.


Konsep Hak Milik Atas Tanah Bagi Bangsa Indonesia 
Ditinjau Dari Ajaran Hak Asasi Manusia
oleh: DR. Aslan Noor, SH.,CN.
> Politik & Hukum » Hukum

Penerbit :    Mandar Maju
Edisi :    Soft Cover
ISBN :    9795382888
Tgl Penerbitan :    2006-00-00
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    xxvi + 367
Ukuran :    0x0x0 mm
Sinopsis Buku:
Konsep pemilikan tanah bangsa Indonesia tergolong unik dibanding sistem pemilikan tanah bangsa lain. Berbagai keunikan tersebut menjadi salah satu pilar pemikiran Undang-Undang Pokok Agraria (UU No. 5 Th. 1960 atau UUPA) dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan tanah serta kekayaan alam yang ada di atas dan di calam tanah tersebut. Penyusun UUPA menyadari berbagai keterbatasan sistem pemilikan tanah asli can berbagai kebutuhan baru bertalian dengan tanah.

Oleh karena itu, selain pembatasan-pembatasan terhadap asas dan kaidah hukum adat, juga dimasukkan berbagai unsur baru hubungan perorangan dengan tanah, seperti Hak Guna Bangunan (HG8), Hak Guna Usaha (HGU), dan unsu~ administrasi negara seperti sertifikat yang diaku dan diatur dalam undang-undang tersebut. Didorong keinginan mengintegrasikan antara pemilikan asli dengan berbagai kebutuhan, UUPA melahirkan berbagai keunikan baru yang tidak jarang menimbulkan masalah-masalah dalam pelaksanaannya seperti : hukum agaria adalah hukum adat akan tetapi substansi pengaturan hukum adat yang ada di dalamnya sangat minim, hak milik adalah hak terkuat dan terpenuh namun selalu menjadi yang lemah bila berhadapan dengan Hak Penguasaan Negara, negara yang hanya dikatakan menguasai tanah tetapi dipihak lain berwewenang melahirkan hak milik perorangan atas tanah, larangan menelantarkan yang akan menjadi dasar hapusnya hak milik atas tanah dengan mengenyampingkan prinsip bahwa tanah dipandang sebagai hak asasi dan lain-lain.

Hal-hal faktual tersebut menunjukkan, meskipun UUPA mengatur hak-hak atas tanah secara mendasar seperti hak milik, ternyata masih ada hal-hal yang secara konseptual memerlukan pengkajian mendalam seperti dikaji dan diteliti penulis. Ikhwal hasil, penulis telah berhasil menemukan Teori Tentang Siklus Pemilikan Tanah Bangsa Indonesia. Persoalan pemilikan tanah bagi bangsa Indonesia menjadi lebih signifikan untuk diteliti dalam hubungannya dengan hak asasi, Hak Penguasaan Negara dan konsep asli hak milik Indonesia.

Hingga saat ini, masih belum ada kesepakatan mengenai apa ukuran substansi dan metode hak asasi, sehingga dapat ditemukan sesuatu merupakan hak asasi dan yang lainnya bukan hak asasi. Kekosongan ini tidak jarang menimbulkan kesulitan normatif dan praktek-praktek, baik pada tatanan normatif, perbuatan administrasi maupun peradilan. Pada saat ini, langsung atau tidak langsung, yang sangat menentukan substansi dan metode hak asasi adalah mereka yang mempunyai daya tekan lebih kuat termasuk hak milik atau hak memanfaatkan tanah.

Penyerobot tanah mungkin mendapat perlindungan dengan dalih hak asasi manusia walaupun secara nyata merugikan pemegang hak yang sah, atau setidak-tidaknya dipandang sebagai beban yang harus ditanggung oleh negara. Primaatnya Hak Penguasaan Negara, semakin tidak jelas dan melemahnya kedudukan hak-hak individual sebagai Hak Asasi Manusia. Hal-hal di atas telah pula diungkap secara baik oleh penulis yang kemudian diakhiri dengan kajian prospek hak milk atas tanah di masa depan serta merekomendasikan agar segera dibentuk Undang-Undang Hak Milik Nasional sebagai tertera dalam beberapa kesimpulan dalam buku ini.

Oleh kerena berbagai pokok-pokok masalah yang dituliskan serta upaya menemukan konsepsi yang tepat mengenai hak milik, terutama dalam kaitannya dengan hak asasi dan batas kewenangan Negara atas tanah, buku ini telah memenuhi syarat administratif dan substansi serta metode keilmuan sebagai hasil kajian ilmiah yang pantas untuk dibaca baik kalangan akademisi, praktisi maupun pelaku administrasi negara agar dapat meletakkan pemikiran dasar mempelajari dan mempraktikkan sistem pemilikan tanah bangsa Indonesia dalam pengembanan hukum tanah nasional.




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500
Rp 40.375
  [selengkapnya]
( Perpres 54,35 dan 70 )
oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000
Rp 42.500
Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 )  [selengkapnya]
oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000
Rp 46.750

Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ...  [selengkapnya]

oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000
Rp 42.500

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement