|
Sinopsis Buku: Materi yang dibahas dalam buku ini adalah perpaduan dari teori dan praktek pengadilan. Penulis telah berusaha memadukan teori hukum acara perdata dengan pengadilan. Masalah-masalah yang sering terjadi dalam praktek dan menimbulkan banyak kesulitan, telah dikupas secara menyeluruh dan mendalam.
Dalam buku ini dilampirkan pula contoh-contoh tentang cara mengajukan perlawanan terhadap putusan perstek, perlawanan pihak ketiga terhadap sita jaminan dan sita eksekutorial, serta contoh-contoh tentang cara menyusun memori banding dan memori kasasi. Untuk memudahkan para pembaca, juga dilampirkan pasal-pasal dari H.I.R. yang mengatur Hukum Acara Perdata. Selain itu juga dilampirkan kedua Peraturan Mahkamah Agung dan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Peninjauan-kembali putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap dan dilampirkan Surat Edaran Mahkamah Agung yang berisi penjelasan mengenai pengalihan kewenangan mengadili sengketa sewa-menyewa perumahan dari Kantor Urusan Perumahan pada Pengadilan Negeri. Sebagai tambahan juga dilampirkan Undang-Undang Tentang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Tentang Peradilan Umum sebagai bahan perbandingan. Buku ini sangat cocok dipakai sebagai pedoman bagi rekan-rekan hakim, dosen Hukum Acara Perdata, para Advokat dan Pengacara, para Mahasiswa, serta para pencari keadilan pada umumnya. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |