Cari berdasarkan:



Pembuktian sebagai Ahli Waris dengan Akta Notaris
 








Pembuktian sebagai Ahli Waris dengan Akta Notaris 
Dalam Bentuk Akta Keterangan Ahli Waris
oleh: DR. Habib Adjie, SH., M.Hum.
> Politik & Hukum » Hukum

List Price :   Rp 43.000
Your Price :    Rp 36.550 (15% OFF)
 
Penerbit :    Mandar Maju
Edisi :    Soft Cover
ISBN-13 :    9789795383376
Tgl Penerbitan :    2008-00-00
Bahasa :    Indonesia
 
Ukuran :    0x0x0 mm
Berat :    272 gram
Sinopsis Buku:
Sampai sekarang ini di negara kita pembuktian sebagai ahli waris masih berdasarkan etnis/suku yang ada di negara kita ini, padahal Pasal 26 UUD 1945 telah menegaskan bahwa Negara Republik Indonesia dibangun tidak berdasarkan etnis/suku tertentu yang hidup di Indonesia, dan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 ditegaskan pula semua Warga Negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, selanjutnya dalam Pasal 3, 4 dan 5 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, bahwa setiap manusia dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat manusia yang sama, berhak untuk memperoleh perlindungan hukum yang adil, tanpa ada diskriminasi, dan terakhir dalam Pasal 2 dan Penjelasannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Kewarganegaraan dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan Bangsa Indonesia tidak berdasarkan etnis tertentu, tapi mereka yang sejak kelahirannya telah Warga Negara Indonesia.

Dengan keberadaan aturan-aturan hukum tersebut sudah tidak pada tempatnya jika masih ada pembuktian sebagai ahli waris masih berdasarkan etnis/suku yang ada di bumi Indonesia, dan hal seperti itu sudah harus diakhiri karena tidak sesuai dengan cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Substansi buku ini menempatkan Notaris sebagai salah satu agen pembaharuan hukum, dengan segala kewenangan yang ada pada Jabatan Notaris berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UUJN, dan berusaha untuk menempatkan Notaris sebagai satu-satunya institusi atau pejabat di Indonesia yang berwenang untuk membuat bukti ahli waris untuk seluruh penduduk dan Warga Negara Indonesia tidak berdasarkan etnis/suku, agama atau golongan penduduk apapun. Bukti sebagai ahli waris yang dibuat di hadapan Notaris dalam bentuk akta pihak sebagai pernyataan atau keterangan pihak yang diberikan di hadapan Notaris.




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500
Rp 40.375
  [selengkapnya]
( Perpres 54,35 dan 70 )
oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000
Rp 42.500
Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 )  [selengkapnya]
oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000
Rp 46.750

Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ...  [selengkapnya]

oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000
Rp 42.500

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement