|
Sinopsis Buku: Sungguhpun Undang-Undang Perumahan dan Permukiman ini lahir lima belas tahun yang silam, namun ternyata materi atau substansinya masih relevan dengan issue-issue strategis saat ini yaitu pengadaan rumah, perumahan dan permukiman dalam skala ekonomis dan optimum. Bahkan issue-issue demikian diperkirakan akan Indonesia pada umumnya masih relative rendah.
Mengingat substansi andalan dari undang-undang ini tampaknya adalah konsep pendekatan pembangunan Kawasan Siap Bangun (Kasiba) dan Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri (Lisiba BS), maka kehadiran Juklak dan Juknis mengenai Kasiba dan Lisiba BS serta Tatacara Penunjukan Badan Pengelola Kasiba dan Penyelenggara Lisiba BS sebagaimana dituangkan dalam bentuk tiga buah Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 31, 32, dan 33 Tahun 2006 sebagai pelaksanaan teknis atas Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang hal yang sama harus kita sambut gembira setelah kita "terutama pemilik tanah dan para pelaku pembangunan perumahan seperti pengembang" terpaksa harus menunggu selama 14 tahun terhitung sejak lahirnya UU Perumahan dan Permukiman ini. Lebih baik terlambat daripada tidak. Oleh karena itu ketiga Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat tersebut dirasa perlu untuk dilampirkan di bagian belakang buku ini secara utuh. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |