|
Sinopsis Buku: Keberhasilan menciptakan keadilan, kebenaran, kepastian, dan perlindungan hukum menjadi dambaan kita semua. Untuk itu, aparat penegak hukum, baik polisi, jaksa, maupun hakim dituntut akan kemampuan profesional dan integritas kepribadiannya dalam mengantisipasi dan menangani masalah hukum.
Melalui instrumen hukum, diupayakan perilaku melanggar hukum ditanggulangi secara preventif dan represif. Mengajukan ke sidang pengadilan bagi pelaku tindak pidana dan selanjutnya penjatuhan pidana, menjadi tugas aparat penegak hukum. Pidana dan Pemindanaan yang ditulis oleh seorang peneliti dari pusat penelitian dan pengembangan kejaksaaan agung ini, meberikan informasi banyak tentang pidana. buku ini membahas secara khusus dan mendetail tentang pidana, jenis-jenis pidana, tindakan dan mekanisme penjatuhan pidana serta pemindaan, sekaligus paparan tentang peran penegak hukum. Penguasaan penulis buku ini akan materi hukum yang memang menjadi dunia yang digelutinya tidak perlu diragukan lagi kemampuannya. Hal itu terbukti, buah pikiran dan ide-idenya dalam bidang hukum dituangkan dalam buku Delik-delik Terhadap Penyelengaraan Peradilan (1989) bersama Dr. andi Hamzah, S.H.; Pemeriksaan dan Peradilan di Bidang Perpajakan (1991); Implementasi Kekuasaan Kehakiman epublik Indonesia (1992); Penelitian Hukum dalam Praktek (1996); dan Sistem Pembuktian dalam Peradilan Indonesia (1996). Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |