|
Sinopsis Buku: Keparipurnaan kaidah hukum islam dapat dibuktikan dengan kompleksnya persoalan hidup dan kehidupan yang diatur didalamnya, dan salah satu diantara kaidah tentang muamalalah duniawiyah. Didasari untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan syari'at Islam ditengah-tengah masyarakat, khususnya dalama bidang muamalah maka disusunlah buku kecil yang diberi judul "HUKUM PERJANJIAN DALAM ISLAM" untuk dipersembahkan kepada umat.
Dapat kami utarakan, bahwa yang dimaksud dengan "Hukum Perjanjian" dalam buku ini sebenarnya macam-macam akad/perjanjian yang ada menurut Ketentuan Hukum Islam, seperti perjanjian pemberian kuasa, perjanjian damai, jual beli, sewa-menyewa, bagi hasil, perseroan dan lain-lain, dengan demikian dapat dikemukakan bahwa buku ini membahas bermacam-macam perjanjian. Selain itu dalam buku ini juga dibahas tentang berbagai hal yang ada dalam lalu lintas hukum masyarakat dewasa ini, seperti pembelian barang cicilan, asuransi dan persoalan perjanjian kerja serta perjanjian pengangkutan. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |