|
Sinopsis Buku: Pengadilan tinggi sebagai instansi pengadilan tingkat kedua ditunjukan untuk memerksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang berperkara. Ketidakpuasan tersebut diakomodasi oleh hukum denganmenciptakan upaya hukum banding. Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Dalam upaya memperkaya Khazanah literatur hukum di tanah air, kami hadirkan ke hadapan Anda; sebuah buku yang sangat berkualitas. Buku ini merupakan refleksi dan ekspresi penulis sebagai mantan hakim selama 40 tahun tentang bagaimana menegakkan prinsip keadlan (fairness) dan keseimbangan (balance) bagi pemohon banding dan termohom banding dalam proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding. Secara garis besar, buku ini berisikan pembahasan yang komprehensif dan integral tentang ruang lingkup proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding yang dituangkan dalam 13 (tiga belas) bab. Semuanya dikupas untas secara terperinci dengan bahasan yang jelas dan lugas disertai dengan conth-contoh yurisprudensi atas kasusu-kasus terdahulu. Semoga buku ini dapat memberi kontriusi pemikiran terhadap perkembangan dunia hukum di tanah air. Selamat membaca Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |