Cari berdasarkan:



Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan
 


Maaf, stock buku kosong atau out-of-print.


Kewenangan Pemerintah di Bidang Pertanahan 
oleh: Prof.Arie Sukanti Hutagalung, S.H., M.Li & Markus Gunawan, S.H., M.Kn.
> Politik & Hukum » Hukum

Penerbit :    Rajawali Press
Edisi :    Soft Cover
ISBN-13 :    9789797691806
Tgl Penerbitan :    0000-00-00
Bahasa :    Indonesia
 
Ukuran :    0x0x0 mm
Sinopsis Buku:
Sejak bergulirnya era otonomi daerah, kerap muncul permasalahan yang berujung pada sengketa kewenangan antara Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Di satu sisi, Pemerintah Pusat mendelegasikan kewenangan kepada daaerah untuk mengurus urusan rumah tangganya sesuai dengan kekhasan daerah, namun di sisi lain Pemerintah Pusat perlu menetapkan sejumlah aturan main yang memungkinkan masing-masing daerah untuk melaksanakan kewenangannya sesuai dengan bentuk dan isi kewenangan yang memiliki standar nasional. Salah satu kewenangan pemerintah yang didelegasikan ke daerah otonom yang sering menimbulkan permasalahan yang berujung pada tumpang tindih kewenangan adalah bidang pertanahan.

Munculnya permasalahan kewenangan dalam bidang pertanahan ini setidaknya terkait dengan pemahaman yang salah dalam memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kewenangan pemerintah di bidang pertanahan. Terbitnya beberapa peraturan yang terkait dalam bidang pertanahan memunculkan interpretasi yang beragam tentang hal-hal apa saja yang merupakan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Padahal permasalahan ini tidak perlu terjadi jika pemerintah dan perangkatnya memiliki pemahaman yang komprehensif dalam memahami peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kewenangan bidang pertanahan. Peraturan-peraturan tersebut perlu dicermati secara proporsional sehingga interpretasi yang keliru dalam memahami peraturan perundang-undangan dapat diminimalkan.

Untuk meluruskan beragamnya interpertasi tersebut, dibutuhkan suatu literasi khusus yang menguraikan secara terperinci kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Hal ini penting karena pelaksanaan sejumlah kewenangan bidang pertanahan tersebut perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang bertautan agar polemik tumpang tindih kewenangan tidak terjadi lagi. Oleh karena itu, dihadirkanlah buku ini yang bisa dijadikan acuan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, mahasiswa Fakultas Hukum dan Magister Kenotariatan, serta praktisi di bidang hukum agraria karena buku ini tidak hanya menyajikan teori-teori dan rincian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga studi kasus mengenai kewenangan pemerintah dalam bidang pertanahan.




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500
Rp 40.375
  [selengkapnya]
( Perpres 54,35 dan 70 )
oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000
Rp 42.500
Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 )  [selengkapnya]
oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000
Rp 46.750

Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ...  [selengkapnya]

oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000
Rp 42.500

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement