|
Sinopsis Buku: Terhitung sejak awal tahun 2001, reformasi sistem pemerintahan daerah di Indonesia melalui UU No. 22 dan 25 Tahun 1999, secara formal rnulai dilaksanakan. Seiringdenganitu, persoalan desentralisasi dan otonomi daerah pun telah menjadi fokus perhatian utama dari banyak kalangan. Fenomena ini, antara lain, diindikasikan oleh, hadirnya sejumlah studi dan kajian-kajian tentang otonomi daerah, atau bahkan, berdebatan di media masa, pada kurun waktu lima tahun terakhir ini.
Namun, bila ditelisik hiruk-pikuk perdebatan tentang otonomi daerah tersebut, ada pertanyaan, yaitu bagaimana para penyelenggara pemerintahan daerah telah memahami konsep dan implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah itu sendiri? Buku ini berupaya untuk memberikan jawaban atas pertanyaan di atas berdasarkan hasil studi mendalam yang telah dilakukan oleh penulis selama tiga tahun (2001-2004) di empat provinsi, sehingga penulis dapat menarik kesimpulan tentang suatu penyelenggaraan pemerintah daerah secara tepat dan empiris. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |