|
Sinopsis Buku: Di Indonesia masih banyak tedapat beraneka ragam sistem hukum kewarisan yang berlaku bagi WNI, yaitu hukum kewarisan perdata (Eropa), hukum kewarisan adat, dan hukum kewarisan Islam. Adapun yang dibahas Secara Mendalam dalam buku ini adalah pewaris dan benda warisan; wasiat dan hibah; pemasukan, pengurangan, dan pembelahan warisan;kasus-kasus warisan menurut BW; perbandingan kewarisan islam dan BW.
Dengan pembahasan yang dirinci disertai contoh-contoh perhitungan. Setidaknya buku ini dapat menjadi acuan literatur bagi mahasiswa hukum, dosen, atau siapa pun yang ingin mengetahui perhitungan dan pembagian kekayaan, baik berupa waris maupun hibah. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |