|
Sinopsis Buku: Semakin signifikannya supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menimbulkan konsekuensi logis ditegakkannya supremasi hukum. Ironisnya, masih banyak pihak yang tidak mampu menyikapinya dengan baik. Salah satu penyebabbnya adalah karena hukum diinterpretasikan secara sepihak tanpa mengikuti kaidah-kaidah maupun asas-asas hukum yang semestinya berlaku.
Buku ini mencoba menjawab realita tersebut dengan mengupas asas-asas hukum yang berlaku di Indonesia (hukum positif Indonesia) secara lugas dan komprehensif, mulai dari asas-asas hukum tata negara, asas-asas hukum administrasi negara, asas hukum pidana dan aas hukum perdata berikut asas hukum acaranya, kemudian asas hukum dagang, asas hukum agraria, dan hukum ketenagakerjaan. Tidak hanya para siswa hukum, melainkan pula para peneliti, pengamat, dan pemerhati hukum layak memiliki buku inisebagai acuan dasar dalam mengetahui dan memahami hukum positif Indonesia. Tak ada buku lain kecuali buku ini, yang membahas sekaligus menyajikan asas-asas hukum positif Indonesia. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |