|
Sinopsis Buku: "Penerapan" peraturan-peraturan khususnya Undang-Undang Pemberantasan Korupsi (UU No. 3 Tahun 1971), mendapat perhatian dari seluruh lapisan masyarakat. Perhatian tersebut merupakan perhatian yang wajar karena masyarakat menyadari bahwa "dana" yang diduga dikorupsikan itu adalah "dana" masyarakat yang sangat dibutuhkan negara yang sedang giat-giatnya membangun.
Buku ini memuat 2(dua) bagian. Bagian pertama Memuat: latar Belakang, Pengertian Judul, Gambaran Keadaan, Permasalahan serta Fakta-fakta Perkara: pengalihan dana proyek, manipulasi pada koperasi, manipulasi Kredit Bank dan Manipulasi lelang dan pembahasannya masing-masing. Bagian kedua memuat fakta-fakta perkara manipulasi tanah negara, pungutan liar dan lain-lain yang ditutup dengan "pembahasan tindak pidana korupsi" yang membicarakan: pengertian korupsi, tindak pidana korupsi, sanksi-sanksi tindak pidana korupsi, yang dilengkapi dengan Matriks sebagai alat abntu pada penanganan perkara korupsi dilampiri dengan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 1973 dan Keputusan Presiden (Kep. Pres) No. 14 A Tahun 1980, Kep.Pres No. 18 Tahun 1981, Kep.Pres. No. 29 Tahun 1984. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |