|
Sinopsis Buku: Ketentuan Umum perpajakan merupakan dasar untuk dapat memahami ketentuan perpajakan yang dikelola pusat, seperti Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan dan juga berbagai pajak yang dikelola daerah.
Ketentuan Umum Perpajakan banyak berkaitan dengan hak dan kewajiban Wajib Pajak secara umum, dan juga hak dan kewajiban Negara serta petugas pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakan. Semakin Wajib Pajak mengetahui hak dan kewajiban dalam perpajakan, dan juga hak dan kewajiban Negara kepada Wajib Pajak, akan semakin meningkatkan tingkat kesadaran baik Wajib Pajak maupun Petugas Pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakan dengan benar. Tingkat kepatuhan Wajib Pajak yang semakin tinggi tentu saja akan berkaitan dengan bertambah besarnya jumlah penerimaan pajak, yang sangat diperlukan untuk menopang keperluan APBN bahkan APBD, dan juga merupakan indikasi-indikasi yang baik dari ukuran Negara yang dilihat menurut Tax Ratio, Tax Coverage, Tax Payer maupun berbagai ratio-ratio penilaian yang berkaitan dengan pajak. Sistematika tulisan ini disusun sesuai dengan Undang-Undang No.6 Tahun 1983 yang diubah menjadi Undang-Undang No.9 Tahun 1994 dan yang diubah menjadi Undang-Undang No. 16 Tahun 2000, dan yang terakhir adalah Undang-Undang No.20 Tahun 2007. Namun demikian untuk memperluas bahasan, penulis juga mengambil berbagai peeraturan berkaitan dengan Ketentuan Umum Perpajakan yang masih berlaku sampai dengan ditulisnya buku ini. Pokok bahasan buku ini meliputi: -PWP -SPT -Pembukuan -Pembayaran Pajak -Pemeriksaan Pajak -Ketetapan Pajak -Keputusan Pajak -Keberatan -Banding -Gugatan -Penagihan Pajak -Penyidikan Pajak -Pengadilan Pajak -Sanksi Perpajakan Buku ini juga memuat contoh-contoh perhitungan berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan perpajakan, seperti pengenaan sanksi, pemberian imbalan dan lainnya, yang diharapkan untuk bisa lebih mempermudah dalam memahami penerapan peraturan perpajakan. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |