|
Sinopsis Buku: Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 merupakan regulasi baru yang mengatur tentang pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Materi pokok undang-undang ini di antaranya:
� Asas, Pelaksanaan, dan Lembaga Penyelenggara Pemilu � Peserta dan Persyaratan Mengikuti Pemilu; � Hak Memilih; � Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan; � Penyusunan Daftar Pemilih; � Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; � Kampanye; � Perlengkapan Pemungutan Suara; � Pemungutan Suara; � Penghitungan Suara; � Penetapan Hasil Pemilu; � Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih; � Pemberitahuan Calon Terpilih; � Penggantian Calon Terpilih; � Pemungutan Suara Ulang, Penghitungan Suara Ulang, dan Rekapitulasi Suara Ulang; � Pemilu Lanjutan dan Pemilu Susulan; � Pemantauan Pemilu; � Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu; � Penyelesaian Pelanggaran Pemilu dan Perselisihan Hasil Pemilu; dan Ketentuan Pidana; Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |