|
Sinopsis Buku: Konstitusi dengan tegas mengultimatum bahwa Indonesia adalah negara hukum. Namun realitas memaparkan sebaliknya. Pelaku pelanggar HAM bak berada di surga; tidak ter�sentuh hukum. Korupsi menggerogoti segala aspek kehidupan bernegara seolah tak mengenal kata akhir. Penguasa dan pengusaha berkolaborasi membisniskan hukum demi kantong pribadi dan kelompoknya. Mafia peradilan yang sudah tentu melibatkan aparat hukum bermain secara kasat dan vulgar sejak kasus belum diajukan ke meja hijau, hingga upaya hukum terakhir di Mahkamah Agung.
Mengapa semua ini terjadi? Mengapa kita sulit memberantasnya? Ironisnya lagi, mengapa reformasi yang sukses menjatuhkan rezim Orde Baru yang sarat KKN seolah tak berdaya membawa negeri ini pada cita-cita para pendiri sebagai negara hukum? Dengan pengalaman dan latar belakang yang terbilang lengkap: sebagai praktisi dan teoritisi hukum, sebagai aktivis HAM, pendiri LBH, penulis memaparkan dan menganalisis secara lengkap dan menyeluruh untuk menjawab sejumlah pertanyaan di atas. Buku ini patut dibaca, tidak saja oleh mereka yang menggeluti dunia hukum, tapi siapa saja yang menaruh perhatian untuk memper- tahankan negeri ini sebagai negara hukum. Resensi Buku:
Berani oleh: Sultang SH MH Sepintas sy mencermati sinopsis buku tersebut, termasuk berani membuka kebobrokan penegakan hukum di Indonesia. Sy sangat mendukung hal tersebut mengingat kemajuan bangsa dan negara tidak bisa dilepaskan dari konsistensi dari aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan hukum positif maupun penciptaan hukum oleh hakim sendiri. Add your review for this book! Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |