Cari berdasarkan:



Cara Dan Mudah Memahami Hukum Pidana
 








Cara Dan Mudah Memahami Hukum Pidana   
oleh: Kombes. Pol. Dr. Ismu Gunadi, S.H., CN., M.M.
> Politik & Hukum » Hukum

List Price :   Rp 93.000
Your Price :    Rp 79.050 (15% OFF)
 
Penerbit :    Kencana (Prenada)
Edisi :    Soft Cover
ISBN :    602798578X
ISBN-13 :    9786027985780
Tgl Penerbitan :    2014-00-00
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    0
Ukuran :    230x150x0 mm
Sinopsis Buku:


Tujuan pemidanaan sejatinya untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan dan ketertiban umum (publik). Hukum pidana memuat serangkaian peraturan yang mengandung keharusan dan larangan terhadap pelanggarnyayangdiancamdengan hukuman(siksa badan).



Tindakan pidana diakibatkan oleh perbuatan atau sikap yang merugikan orang lain. Namun demikian, apakah perbuatan itu benar-benar merugikan orang lain atau tidak? Apakah perbuatan itu dapat dikategorikan sebagai perbuatanyangdipidana? Itulah yang dipelajari hukum pidana.



Referensi hukum ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat awam yang tidak mengerti hukum, namun penting untuk diketahui. Sebab, hukum pidana merupakan bagian dari komponen hukum yang paling banyak dihadapi sebagian besar masyarakat. Karena itu, dibutuhkan referensi hukum pidana yang cara penyajian dan pembahasannya ringan, lugas,dan mudah dipahami.






Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500
Rp 40.375
  [selengkapnya]
( Perpres 54,35 dan 70 )
oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000
Rp 42.500
Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 )  [selengkapnya]
oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000
Rp 46.750

Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ...  [selengkapnya]

oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000
Rp 42.500

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement