|
Sinopsis Buku: Dalam buku ini dijelaskan oleh Penulis masalah-masalah yang berkaitan dengan administrasi peradilan yang disesuaikan dengan Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Peradilan (BINDALMIN) yang selama ini diterapkan oleh Mahkamah Agung Rl sejak 24 Januari 1991 terhadap empat lingkungan peradilan (Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara) melalui Keputusan Ketua Mahkamah Agung Rl Nomor: KMA/001/SK/1991. Pembahasan secara praktis mengenai hukum acara perdata, kemudian dijelaskan secara tersendiri mengenai Berita Acara Sidang yang sudah diterapkan pada SIADPA-PLUS (Sistem Administrasi PA dan PTA). Selanjutnya bagaimana menyusun putusan yang baik dan benar disesuaikan dengan SIADPA-PLUS dan sebagai pertanggung jawaban satker PA kepada atasannya PTA dan MA dijelaskan tentang pelaporan dan pengarsipan pada satker yang bersangkutan. Setelah membaca buku ini diharapkan kepada para praktisi (Hakim, Panitera, Jurusita dan Staf Peradilan) maupun profesi yang berhubungan dengan peradilan (Pengacara, Notaris, Kepolisian, Masyarakat para pencari keadilan) dapat terbantu dalam beracara dan berhubungan dengan peradilan khususnya dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |