Pada 17 Agustus 1950, di Jakarta, sejumlah seniman dan politikus membentuk Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Melalui konsep seni untuk rakyat, Lekra mengajak para pekerja kebudayaan mengabdikan diri untuk revolusi Indonesia.
Hubungannya yang erat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) menyeret lembaga ini ke tengah
pusaran konflik politik. Ketika PKI digdaya, yang bukan Lekra diganyang. Sebaliknya, ketika zaman berubah, khususnya pasca Geger 1965, yang Lekra dihabisi.
Inilah sepenggal sejarah gagasan Indonesia, ketika seni amat digelorakan sekaligus dikerangkeng.