|
Sinopsis Buku: DenganKicauan Praktisi @IrmaDevitaCom 1. Hukum jadi mudah: berisi intisari atau kunci-kunci peraturan yang paling sering dibutuhkan dalam praktik dan aplikasinya. 2. Learning with pleasure: belajar hukum dengan cara yang menyenangkan (Tweeting while learning). 3. Melek hukum dan melek syariah: Ignorantia juris neminem excusat (Ketidaktahuan seseorang akan hukum bukan berarti membuat ia bebas dari jeratan hukum). 4. Hukum jadi praktis. Mudah mendapat referensi atas suatu kasus/info/issue terkini dan ter-upadated, atau yang sudah hilang dari Time Line. 5. Singkat namunpadat: langsung pada pokok masalah. 6. Mudah dibaca: sesuai topik yang dibutuhkan. 7. Fun: adanya jeda ilustrasi yang menyegarkan. Seputar Pertanahan Berisi masalah-masalah hukum terkait dengan pertanahan, seperti Asas Hukum dan Hak-Hak atas Tanah yang meliputi Hak Milik, HGB, HGU, Hak Pakai,Hak Milik atas Satuan Rumah Susun; Peralihan dan Pemilikan Tanah, termasuk Jual-Beli, Hibah, Wasiat, Lelang, Sita Jaminan; serta Akta Tanah yang meliputi PPAT, Sertifikat, PBB, dan KPR. *** Ahmad Zakaria@Za_Ka - Lawyer -: Tweet Mbak @IrmaDevitaCom tidak hanya praktis bagi masyarakat umum, tapi kepake juga untuk praktisi hukum. Evelynne Meilani P@Evelynnemp : Jangan ngaku anak fakultas hukum klo belum ngefollow Ibu @IrmaDevitaCom. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |