|
|
Sinopsis Buku: Pada bulan April 2013, Mahkamah Agung (MA) memutuskan hukuman penjara terhadap seorang penguasa di Surabaya yang memiliki 53 karyawan namun mengupah buruhnya di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Sebelumnya, oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, penguasah tersebut divonis bebas. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mengajukan kasasi dan dikabulkan oleh MA. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 90 ayat 1 jo. Pasa 185 ayat 1 UU No. 13/2003 tetang Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan sinyal peringatan serius bagi para penguasa yang mengabaikan perundangan di bidang ketenagakerjaan (sumber:http//news.detik.com)
Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500 Rp 40.375 [selengkapnya] | ( Perpres 54,35 dan 70 ) oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000 Rp 42.500 Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 ) [selengkapnya] | oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000 Rp 46.750
Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ... [selengkapnya] | oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000 Rp 42.500
Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ... [selengkapnya] |
Lihat semua buku sejenis »
Advertisement
|
|