|
Sinopsis Buku: Kemajuan suatu negara, salah satunya ditentukan maju tidaknya perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya. Namun, untuk dapat mencapai kemajuan di setiap perusahaan, harus ada kerja sama yang baik antara pengusaha dan tenaga kerjanya. Itulah sebabnya, pemerintah menetapkan undang-undang, baik untuk pengusaha maupun tenaga kerjanya agar terjadi keharmonisan dan kerja sama yang baik antara keduanya. Lantas, seperti apakah undang-undang yang dimaksudkan itu? Bagaimanakah pula isi detailnya? Di buku inilah disajikan secara lengkap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor Per-04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya. Dengan buku ini, baik pengusaha maupun karyawan, diharapkan mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, serta dapat saling bekerja sama untuk mencapai kemakmuran bersama. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |