|
Sinopsis Buku: Disadari atau tidak, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejatinya kerap terjadi di lingkungan kita. Baik kekerasan secara fisik maupun mental. Sayangnya, kebanyakan kita abai akan hal tersebut dan menganggap tabu untuk membawanya ke ranah hukum. Padahal, KDRT adalah perbuatan melanggar hukum yang penjelasannya telah dimuat secara khusus dalam undang-undang negara Republik Indonesia. Nah, agar kita bisa lebih melek hukum mengenai KDRT ini, silakan simak saja buku ini. Di dalam buku ini, dihadirkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban. Dengan memahami seluruh peraturan peruhdang-undangart mengenai KDRT ini, mari kita cegah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Baik yang terjadi di lingkup keluarga besar kitapribadi maupun lingkungan sekitarkita. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |