Cari berdasarkan:



Hak Cipta dan Aspek-Aspek Hukumnya
 








Hak Cipta dan Aspek-Aspek Hukumnya   
oleh: Gatot Supramono, S.H., Hum.
> Politik & Hukum » Hukum

List Price :   Rp 55.000
Your Price :    Rp 46.750 (15% OFF)
 
Penerbit :    Rineka Cipta
Edisi :    Soft Cover
ISBN :    9795189875
ISBN-13 :    9789795189879
Tgl Penerbitan :    0000-00-00
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    0
Ukuran :    0x0x0 mm
Berat :    276 gram
Sinopsis Buku:
Mencipta bukan hal yang mudah dilakukan. Hasil ciptaan bagaimanapun bentuknya, merupakan sesuatu yang periu dihargai. Sementara itu, agar sesuatu ciptaan tidak ditiru atau dijiplak oleh pihak lain, sebaiknya dan bahkan seharusnya didaftarkan.

Dalam buku ini Gatot Supramono, salah seorang hakim pada sebuah pengadilan tinggi membahas banyak hal tentang hak cipta tersebut antara lain:

1.    Tinjauan umum tentang Hak Cipta;

2.    Kedudukan Hak Cipta dalam hukum benda;

3.    Hak Cipta sebagai hak eksklusif, hak ekonomi, dan hak moral;

4.    Lisensi Hak Cipta;

5.    Hubungan Hak Cipta dengan perusahaan;

6.    Tindak Pidana di bidang Hak Cipta;

7.    Penyelesaian sengketa Hak Cipta secara Perdata;

8.    Beberapa masalah dalam menanggulangi pelanggaran Hak Cipta.

Sebuah buku yang sangat berguna bagi para pencipta, para penegak hukum, dan mereka yang bergerak dalam bidang meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500
Rp 40.375
  [selengkapnya]
( Perpres 54,35 dan 70 )
oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000
Rp 42.500
Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 )  [selengkapnya]
oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000
Rp 46.750

Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ...  [selengkapnya]

oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000
Rp 42.500

Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement