|
Sinopsis Buku: Komentar Para Tokoh Hukum Indonesia 1. Prof. DR. Moh. Mahfud MD, SH (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) "Mafia peradilan (Judicial corruption) sudah menjadi biasa dalam proses peradilan. Dr. R.H. Soetomo merasakan bahwa mencari keadilan itu tiaak muaah. Pengalamannya menembus belantara hukum, liku-likunya terlalu panjang, rumit dan melelahkan. Dengan tekad dan ketabahan yang aknirnva dimenangKannya meskipun sampai kini belum tuntas." 2. Prof. DR. Jimly Asshiddiqie, SH (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) "Dr. R.H. Soetomo telah meniadi salah satu dari pencari keadilan(Justice seekers) di tanah air ini yang berhasil meranakum kesemuannya itu menjadi satu bagian yang mencerahkan. Niatnya untuk berbagi pandangan dan pengalaman hiaup dari kaca mata seorang yang awalnya awam hukum menjadi seorang mawas hukum patut memperoleh apresiasi positif dari kita bersama." 3. Prof. DR. Bambang Widodo Umar (Mantan Wakil Dekan Perguruan Tinggi llmu Kepolisian Republik Indonesia) "Penegakan hukum yang tidak fair bisa jadi karena ada mafia peradilan, suatu konspirasi jahat yang melibatkan penegak hukum dan menggunakan hukum sebagai alatnya adalah suatu bentuk kejahatan yang sulit dilacak. Salah satunya Dr. R.H Soetomo dengan kemampuannya melawan penegak hukum yang tidak fair. Itu prinsipnya dan dia menang. Inilah reallitas sosial yang menggambarkan carut marutnya penegakan hukum di Indonesia.” 4. Prof. DR. H.R. Soemantri M, SH (Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran) "Dari pengalamannya membeli sebuah rumah di kawasan elit di daerah kuningan, Jakarta. Dr. R.H. Soetomo akhirnya harus berhadapan dengan sejumlah tokoh dan pejabat dalam bidang hukum. Dari sinilah substansi cerita muncul, betapa berliku-likunya menegakkan hukum di Indonesia. Acungan jempol buat penulis karena kegigihan dan periuangannya menegakkan hukum di Indonesia, sampai 'berhadapan' dengan seorang Hakim yang senior." 5. Prof. Dr. Rudy Satriyo Mukantardjo, SH (Ketua Bidang Studi Hukum Pidana, Falkutas Hukum Universitas Indonesia) "Setelah membaca buku ini, saya mengusulkan agar ditambahkan kalimat "Unit 05/14/E Tower V Apartemen Taman Rasuna yang gaaal dibangun oleh Bakrie", supaya dibaca langsung olen Bakrie." Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |