|
|
Sinopsis Buku:
BAGIAN PERTAMA
tentang
ASURANSI PADA UMUMNYA
Dalam Bagian Pertama tentang Asuransi Pada Umumnya terdiri atas 4 (empat) Bab masing-masing Bab I menguraikan landasan hukum asuransi, sejarah singkat asuransi, pengertian asuransi, tujuan asuransi, prinsip asuransi, jenis asuransi dan asuransi sosial. Bab II menguraikan asuransi rangkap dan reasuransi. Bab III menguraikan perjanjian secara umum mengenai berbagai asas kebebasan berkontrak, konsensualitas, kepastian hukum (pacta sun servanda), itikad baik (goede trouw), kepribadian (personalitas), kepercayaan, persamaan dalam hukum, keseimbangan, moral, kepatutan, perlindungan dan persyaratan perjanjian khusus dalam asuransi, polis sebagai alat bukti, fungsi polis serta isinya. Bab IV menguraikan benda atau barang dan jiwa atau raga sebagai objek asuransi, jumlah yang diasuransikan termasuk jumlah maksimum ganti rugi, penyimpangan dengan premier resque, asuransi di bawah nilai benda; nilai benda asuransi termasuk pengertian nilai benda asuransi dan pencantuman nilai benda dalam polis; premi asuransi; pengajuan klaim.
Bagian Kedua
Tentang
ASURANSI TRANSPORTASI
Bagian Kedua tentang Asuransi Tranportasi terdiri atas 3 (tiga) Bab masing-masing Bab I tentang Asuransi Angkutan Jalan dan Kereta Api menguraikan ketentuan asuransi yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dan asuransi angkutan perkeretapian menguraikan ketentuan asuransi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Bab II tentang Asuransi Pelayaran yang menguraikan secara runtun asuransi bidang pelayaran yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Dagang (KUHD), asuransi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan asuransi sesuai dengan kelaziman internasional, khususnya terkait dengan protection and indemnity (P&I), asuransi pencemaran yang bersumber dari kapal berdasarkan ketentuan internasional dan kebijakan asuransi untuk mendukung pemberdayaan industri pelayaran nasional. Bab III tentang Asuransi Penerbangan menguraikan secara runtun pendahuluan, peran asuransi penerbangan, pengertian atau istilah asuransi penerbangan, perkembangan asuransi penerbangan, organisasi asuransi penerbangan, deskripsi asuransi penerbangan, risiko dalam penerbangan, bahaya (perils atau hazard), asuransi pesawat IDERA, konsep tanggung jawab hukum, tanggung jawab hukum, asuransi tanggung jawab hukum, asuransi tanggung jawab operator bandar udara.
Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
oleh Ria Khoerunnisa S.Pd
Rp 47.500 Rp 40.375 [selengkapnya] | ( Perpres 54,35 dan 70 ) oleh Amik Tri Istiami
Rp 50.000 Rp 42.500 Cara Lebih Mudah Membaca Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah ( Perpres 54,35 dan 70 ) [selengkapnya] | oleh Drs. Suhardi, M.Si, M.M, M.H., Prof. MOH. Taufik Makarao, SH, MH, Fauziah, S.H., M.H
Rp 55.000 Rp 46.750
Buku ini disusun untuk mata kuliah Hukum Koperasi. Yang dibahas tidak hanya Hukum Koperasi, tetapi juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. ... [selengkapnya] | oleh Ignatius Haryanto
Rp 50.000 Rp 42.500
Apabila kita mencermati sistem perlindungan HKI yang berkembang saat ini, perlindungan HKI justru tidak lagi sepenuhnya diberikan kepada sang ... [selengkapnya] |
Lihat semua buku sejenis »
Advertisement
|
|