|
Sinopsis Buku: Ternyata hukum Indonesia memiliki rentetan cerita kelam, cara-cara licik masa penjajahan terus saja diulang hingga sekarang. Entah bagaimana hati nurani oknum penegak hukum di negeri ini tega menangkap orang awam,yang tidak punya kesalahan dipaksa mengakui tindak tak pernah dilakukan. Lantas diadili dengan tuduhan-tuduhan yang sudah direkayasa oleh oknum penegak hukum.
Dari kasus perkosaan yang menimpa Sum Kuning telah mencoreng nama Jenderal ( Polisi ) Hoegeng, yang pada periode-periode sebelumnya dianggap sosok polisi bersih, tidak mampu menyelesaikan kasus Sum Kuning, karena para pelaku mempunyai hubungan dengan orang-orang berpengaruh di Jogja. Ada Kasus Pembunuhan Marsinah buruh pabrik yang menggegerkan Indonesia pada 1993, Marsinah yang disiksa sedemikian keji hingga dia meregang nyawa dan mayatnya dicampakan di kebun tebu.Karena dia dituduh menggerakan rekan satu pabrik untuk mogok kerja, tapi ajaibnya tak ada satu pelakupun yang diseret ke meja hijau. Kasus Udin wartawan Bernas Jogja1996,yang tak kunjung ditangkap pelaku utama,malahan polisi menangkap Dwi Sumaji alias Iwik dan dipaksa mengaku atas pembunuhan terhadap Udin. Jelas-jelas ada tangan-tangan kuat menutupi kasus pembunuhan Udin ini. Dalam buku ini juga diulas tuntas kasus asus terbaru seperti Kasus Prita yang ditangkap karena dituduh mencemarkan Rumah Sakit Omni dikarena menulis keluhan pelayanan rumah sakit. Lantas Ada ulasan peradilan kontroversi Nenek Minah yang ditangkap dan diadili gara-gara mengambil 3 buah kakao.< Buku ini merupakan buku pertama yang pernah ada di Indonesia yang mengulas secara lengkap kasus per kasus peradilan sesat di Indonesia dari awal kejadian sampai paska peradilan. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |