oleh Dr. Siswanto Sunarso, S.H.,M.H.,M.Kn. Lingkungan hidup yang meliputi air, lautan, udara, kekayaan alam yang terkandung dalam bumi, maupun makhluk hayati, semuanya adalah ciptaan Tuhan maka bumi dengan segala isinya dan udara di atasnya serta alut, perlu dijaga kelestariannya oleh umat manusia di seluruh dunia ini. Permasalahan ... [selengkapnya]
Suatu tindakan pidana dirumuskan untuk pembuat tinggal, hanya beberapa di antaranya yang dirancang untuk menjangkau peristiwa yang melibatkan banyak orang. Untuk ... [selengkapnya]
Tujuan dari pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana/KUHAP) sesuai Keputusan Menteri Kehakiman RI adalah menjamin adanya kesatuan pelaksanaan Hukum Acara Pidana berdasarkan KUHAP sejak dari proses penyidikan, penuntutan, pra-peradilan, pemutusan perkara (putusan ... [selengkapnya]