|
Sinopsis Buku: Dalam kepustakaan Islam telah dikenal istilah fikih politik (fiqh siyasah) yang mendasari pandangan bahwa syariat Islam, di samping mengatur tentang ketuhanan, hubungan antara manusia dengan Tuhannya, dan akhlak, juga mencakup hubungan antara individu dengan negara dan pemerintah.
Buku ini mengungkap dan menjelaskan prinsip-prinsip konstitusional dalam Islam, yang menyangkut hak-hak rakyat yang ada di pundak pemerintah, serta kewajiban rakyat terhadap pemerintah atau negara. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |