|
Sinopsis Buku: Keunikan fnstitusi wakaf dikarenakan wakaf merupakan salah satu ibadah'yang memiliki dimensi hablumminallah d-an hablumminannas. Selain itu, wakaf juga sebagai satu bentuk kebajikan dalam Islam yang menggabungkan antara aspek kerohanian dan aspek kebendaan. Lebih istimewa lagi, pewakaf akan memperoleh pahala yang terus-menerus walaupun ia telah meninggal dunia selama harta yang diwakafkan memberikan'manfaat kepada masyarakaf umum.
Dari segi lembaga sosial ekonomi, wakaf dapat berperan penting dalam menyelesaikan masalah kemiskinan yang dihadapi bangsa Indonesia, terutama sejak krisis ekonomi. Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 , mendefenisikan wakaf sebagai perbuatan wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya unfuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut sygriah. Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf ini membuka paradigma baru perwakafan di Indonesia, karena wakaf bukan lagi semata-mata persoalan ibadah, melainkan sebagai pranata keagamaan yang berperan sebagai indikator ekonomi. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |