|
Sinopsis Buku: Pada era reformasi, terjadi perubahan yang radikal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yang ditandai dengan amandemen pada konstitusi negara Republik Indonesia, UUD 1945. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah perubahan pada fungsi dan kedudukan masing-masing lembaga negara serta munculnya berbagai lembaga negara baru.
Dalam buku ini Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., sebagai pakar hukum Tata Negara Indonesia, secara kompre-hensif menguraikan perkembangan dan konsolidasi lembaga negara di Indonesia pasca amandemen UUD 1945 di era reformasi, serta memberikan pemahaman baru mengenai pengertian dan pengaturan lembaga negara ini. Pemahaman baru ini begitu penting karena masing-masing lembaga menjalankan fungsi, tugas dan kedudukannya, sehingga memerlukan pemahaman yang tepat agar dapat berjalan sebagai suatu sistem dalam negara. Kehadiran buku ini akan sangat diperlukan sebagai salah satu referensi penting bagi mahasiswa, pakar hukum, birokrat, serta semua pihak yang berkecimpung dalam dinamika ketatanegaraan di era reformasi. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |