|
Sinopsis Buku: Buku ini ditulis sebagai bentuk implementasi dari Pendirian Public Key Infrastructure internet di Indonesia, baik dari sisi paradigma economic digital, aturan hukum yang mengacu pada kebijakan WIPO, dan juga mengungkap bagaimana kerangka e-commerce Indonesia di tegakkan. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa penerapan e-commerce di Indonesia masih memerlukan perhatian serius. Bagaimana fenomena pajak di internet, hukum di internet, dan aturan-aturan new economic, e-business dan beberapa model e-commerce. Beberapa kasus cyber yang muncul di Indonesia, belum sepenuhnya menjadi solusi efektif, pasal-pasal yang digunakan dalam implementasi permasalahan pelanggaran cyber adalah pasal-pasal hukum offline, yang secara karakteristik sangat berbeda dengan model implementasi hukum online.
Buku ini mengulas tuntas bagaimana model kerangka e-commerce (framework e-commerce) bisa diterapkan di Indonesia. Dengan demikian menjadi suatu pengetahuan bagi praktisi internet, profesional dan masyarakat dalam menganalisa suatu permasalahan e-commerce. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |