|
Sinopsis Buku: Sebagai negara ysing berbasis ekonomi kerakyatan yang banyak melibatkan kelompok akar rumput yang notabene rata-rata pengusaha ekonomi lemah, maka dalam pemberdayaannya, pertama-tama diperlukan paradigma baru yang dilandasi pemahaman bersama tentang Visi dan Misi UMKM dan batasan-batasan UMKM antara pemerintah dan praktisi di lapangan, sehingga terjadi sinergi yang positif dan tepat sasaran. Kedua, diperlukan adanya suatu model akses permodalan yang sederhana dan mudah antara lembaga keuangan dan pengusaha UMKM secara signifikan (tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian), sehingga kedua belah pihak (LKM dan UMKM) merasa mendapat perlindungan yang seimbang. Ketiga, diperlukan upaya peningkatan kualitas UMKM melalui sentuhan-sentuhan berbagai pihak (institusi pemerintah/swasta maupun perorangan yang tertarik dalam pemberdayaan UMKM) guna menjadikan UMKM siap bersaing di era global.
UMKM yang tangguh tidak terlepas dari peran semua pihak baik pengusaha, pendamping (fasilitator), pemerintah, dan lembaga keuangan. Keterlibatan mereka telah memainkan peran penting dalam mempromosikan pembangunan ekonomi di Indonesia, terutama bagi usaha mikro kecil dan menengah baik di pedesaan maupun perkotaan. Buku ini secara khusus mencoba membahas LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dan analisis usaha UMKM dari kacamata lembaga keuangan. Maksudnya agar pihak-pihak yang terlibat dalam pemberdayaan UMKM dapat melihat secara umum Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan bagaimana lembaga keuangan tersebut menilai kelayakan usaha yang dapatdibiayai. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |