|
Sinopsis Buku: Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (BI) tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum, sejak 2005 telah dilaksanakan Ujian Sertifikasi Manajemen Risiko (USMR), yang terdiri atas lima tingkat. Ujian ini bersifat wajib bagi ribuan bankir sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Salah satu tujuan yang hendak dicapai oleh Bank Indonesia adalah menyadari semakin kompleksnya produk dan aktivitas bank yang menyebabkan risiko yang dihadapi bank di Indonesia akan semakin meningkat. Kompleksitas produk dan aktivitas yang meningkat, tentu saja, disertai peningkatan risiko yang dihadapi bank. Oleh karenanya, hal tersebut perlu diimbangi dengan (peningkatan) kualitas SDM, yang menjadi kunci penting dalam penerapan manajemen risiko yang memadai, di mana pada akhirnya akan mendukung efektivitas kerangka pengawasan bank berbasis risiko. Untuk pelaksanaan sertifikasi manajemen risiko ini, BI bersama dengan IRPA (Indonesia Risk Professional Association) telah mendirikan sebuah lembaga independen—Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR)—yang memiliki tugas pokok menyelenggarakan USMR bagi lebih kurang 50.000 bankir, baik tingkat 1, 2, 3, 4, dan 5. Dalam penyusunan materi ujian, BSMR bekerja sama dengan Global Association of Risk Professionals (GARP). Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |