|
Sinopsis Buku: Berpikir Kritis dalam Auditing merupakan suplemen textbook Auditing. Buku ini mengisi beberapa kebutuhan dalam pendidikan dan praktik auditing, yaitu:
• Menekankan straight thinking in auditing yang meminjam pemikiran dan gagasan dari bidang filsafat dan disipiin ilmu lainnya, dan tidak terbatas pada auditing dan accounting. Contoh, bagaimana memetakan titik-titik krusial dan rawan dalam penugasan audit; menerapkan professional judgment; serta ber-dialogue dan berpikir kolektif dalam menata profesi akuntan publik (termasuk "Menyoal Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik"). • Membawa riset terakhir dalam bidang auditing. Dengan menghilangkan terminologi statistika dan jargon yang khas dipergunakan dalam kajian ilmiah dan disertasi doktoral, suplemen ini memungkinkan mahasiswa S1 memahami temuan-temuan penting dari penelitian tersebut. Contoh, riset di Indonesia mengenai professional skepticism dan implikasi praktisnya; meta-regression analysis mengenai variabel yang signifikan dari audit fee; serta penelitian mengenai risiko praktisi tunggal dalam bidang audit (solo auditor). • Berisi pemikiran mengenai pengelolaan praktik audit dan profesi akuntan publik yang lazimnya tidak menjadi pokok bahasan dalam buku ajar auditing. Contoh, masalah penetapan audit fee, apa dan mengapa KAP perlu melakukan culling, serta mengapa pemerintah bukan pihak yang ideal untuk menata profesi (meskipun ada yang menyukai dominasi pemerintah). Berpikir Kritis dalam Auditing dapat dipergunakan bersama buku ajar auditing di program S1 Akuntansi sebagai materi dalam program profesi berkelanjutan atau sebagai referensi untuk para praktisi audit. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |