|
Sinopsis Buku: Sejalan dengan perubahan perundang-undangan perpajakan yang terjadi, yaitu sejak berlakunya UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara perpajakan yang mulai berlaku 1 Januari 2008, terdapat cukup banyak perubahan mendasar tentang kepastian hukum yang perlu diketahui, baik oleh para akademisi maupun praktisi, khususnya yang berkaitan dengan persoalan hukum utang pajak, seperti soal kedaluwarsa penetapan dan kedaluwarsa penagihan pajak. Demikian pula dengan persoalan hukum lainnya terkait dengan adanya upaya hukum keberatan dan banding yang menjadi hak
Wajib Pajak yang sering kali menjadi perdebatan dalam proses mencari rasa keadilan bagi Wajib Pajak. Oleh karena itu, pada edisi kali ini dilakukan penambahan dan koreksi pada beberapa hal yang dipandang perlu guna disesuaikan dengan ketentuan UU tersebut. Bahkan, yang cukup menarik adalah pada Bab Penyelesaian Sengketa Pajak ditambahkan materi hukum berupa dissenting opinion dan Politik Hukum Perpajakan Indonesia sebagai bagian yang perlu diketahui. Begitu pula pada Bab Tindak Pidana pajak, ditambah materi kualifikasi tindak pidana dan informasi lain terkait tujuan hukum (pajak) dalam konteks kepastian hukum dan keadilan. Buku edisi kelima yang layak dibaca oleh para mahasiswa jurusan hukum, ekonomi, sosial dan politik, serta kalangan umum lainnya, termasuk para peminat dan pengamat perpajakan ini dilengkapi dengan lampiran berupa Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan dengan Pajak atas Penghasilan; dan soal-soal latihan yang berguna dalam mengukur kemampuan pemahaman akan Hukum Pajak. Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup: Bab 1 Pendahuluan Bab 2 Dasar Teori dan Yurisdiksi Pemungutan Pajak Bab 3 Penggolongan Jenis Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak Bab 4 Subjek Pajak dan Objek Pajak Bab 5 Utang Pajak Bab 6 Tarif Pajak Bab 7 Penafsiran dalam Hukum Pajak Bab 8 Ketetapan Pajak Bab 9 Penagihan Pajak Bab 10 Penyelesaian Sengketa Pajak Bab 11 Pemeriksaan Pajak Bab 12 Tindak Pidana Pajak Bab 13 Hukum Pajak Internasional Bab 14 Hak dan Kewajiban Wajib Pajak maupun Fiskus Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |