|
Sinopsis Buku: "Secara keselurahan, fatwa MUI itu penuh persoalan dilihat dari sudut kehidupan berbangsa, Fatwa itu adalah setback ditinjau dari upaya membangun kehidupan berbangsa yang plural"
-Ulil Abshar-Abdalla Sejak fatwa MUI tentang pengharaman sekularisme, liberalisme, dan pluralisme (2006), gagasan ketiga hal itu menjadi kontroversial di Indonesi. Orang yang menerimanya akan dianggap sebagai "orang sekule" yang "jauh dari ajaran agama yang benar". sementara itu, semakin kuat saja gerakan kekeraan dan terorisme di Indonesia yang siasosiasikanddengan wajah Islam. Memperhatikan jika Islam disalahartikan demikian. Buku SEKULARISME, LIBERALISME, DAN PLURALISME ini merupakan sebuah ikhtsar yang gamblang mengenai sejarah wajah Islam progresif di Indonesia. Jaringan Islam Liberal, Lembaga Studi Agama dan Filsafat, atau The Wahid Institute adalah lembaga-lembaga Islam yang gigi mewujudkan demokrasi dan kedamaian di Indonesia. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
Advertisement |