|
Sinopsis Buku: Setiap individu manusia dianugerahi insting seksual yang tidak melampaui batas fitrahnya. Semua itu harus dilakukan secara benar dan normal seperti yang telah digariskan dalam Islam. Islam menginginkan hubungan seksual yang bebas dan normal melalui ikatan perkawinan dengan niat tulus untuk memberikan seluruh ruang dan waktunya beribadah hanya kepada Allah SWT. Islam adalah syariat yang tidak mengenal komprpmi kepada kehidupan rahbaniah yang dimurkai maupun dilaknat Allah SWT. Hidup membujang yang tercela, karena bertolak belakang dengan fitrah manusia.
Tinjauan Islam tentang seksual dilihat dari perilaku seksual manusia secara benar yang diridhoi oleh Allah sesuai fitrahnya, hidup harmonis, dapat memenuhi tuntutan kehidupan secara normal dan profesional tanpa mengabaikan kebutuhan lainnya. Islam melarang hubungan seksual yang menympang (terlarang), seperti hubungan seksual pada saat istri sedang haid, homoseksual, lesbian, berzina, dan sebagainya. Tidak diinginkan pula oleh Islam, laki-laki muslim jatuh ke tangan wanita pezina dan begitu pula sebaliknya. Hal itu akan mempengaruhi jiwa dan mental. Begitu pentingnya masalah seksual, Islam benar-benar menjaga dan mengatur masalah tersebut dari anak-anak hingga mencapai usia dewasa. Sighmund Freud menyatakan, bahwa kebutuhan seksual merupakan kebutuhan vital bagi manusia. Jika kebutuhan itu tidak terpenuhi, akan menyebabkan gangguan kejiwaan dalam bentuk tindakan abnormal. Dilihat dari psikologi pendidikan, yang dimaksud dengan tindakan abnormal adalah tindakan yang menyimpang dari norma-norma tertentu dan dirasa mengganggu orang lain atau perorangan. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |