Cari berdasarkan:



Akuntansi Pajak (ed. 2)
 


Maaf, stock buku kosong atau out-of-print.


Akuntansi Pajak (ed. 2) 
oleh: Waluyo
> Bisnis, Manajemen & Keuangan » Perpajakan
> Textbooks » Universitas » Bisnis » Akuntansi

Penerbit :    SALEMBA EMPAT
Edisi :    Soft Cover
ISBN-13 :    9789790610408
Tgl Penerbitan :    2009-00-00
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    380
Ukuran :    0x0x0 mm
Berat :    598 gram
Sinopsis Buku:
Praktik akuntansi sangat erat kaitannya dengan praktik perpajakan. Namun standar maupun aturan yang menjadi acuan dari kedua bidang tersebut memiliki beberapa perbedaan penting, sehingga tidak jarang menimbulkan kebingungan bagi kalangan praktisi, perusahaan, maupun individu. Padahal, berbagai produk yang dihasilkan sesuai standar akuntansi menjadi masukan (input) dalam perhitungan pajak.

Buku Akuntansi Pajak Edisi 2 ini membahas praktik akuntansi yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (per 1 September 2007) sekaligus dengan peraturan perpajakan terbaru. Buku ini dapat digunakan untuk kepentingan perkuliahan dalam mata kuliah Akuntansi Pajak ataupun untuk kalangan praktisi yang berkeinginan memahami proses pembukuan transaksi perusahaan yang sesuai dengan aturan perpajakan




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Karianton Tampubolon, S.S., M.Acc., Ak., BKP
Rp 70.000
Rp 59.500

Secara mendalam, buku ini mengupas tentang gugatan pajak seperti bagaimana cara melakukan suatu gugatan pajak, mengapa memilih ...  [selengkapnya]

Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
oleh TMBooks
Rp 95.000
Rp 80.750

Seiring dengan semakin pentingnya peranan perpajakan dalam pembangunan Indonesia, sejumlah peraturan dan ketentuan, termasuk menyangkut PPh, ...  [selengkapnya]

SPT Masa PPh Pasal 21 Dan/Atau 26 + CD
oleh Forethought
Rp 65.000
Rp 55.250

Sebagai salah satu sumber utama pendapatan pemerintah, pajak berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Berbagai ketentuan atau peraturan ...  [selengkapnya]

oleh Etty Muyassaroh, S.E.
Rp 35.000
Rp 29.750

Mau tidak mau, akhirnya setiap orang yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak akan dikenakan kewajiban untuk membayar pajak pribadinya. ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement