|
Sinopsis Buku: ketika menyewa rumah atau ruko? Hal yang pasti adalah membuat surat kontrak atau perjanjian sewa-menyewa. Dengan surat perjanjian tersebut, kedua belah pihak terikat secara hukum sehingga masing-masing dapat menuntut salah satu pihak bila terjadi pelanggaran.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat perjanjian di antaranya judul, kalimat pembuka, identitas para pihak, premisi, isi kontrak, dan penutup. Buku ini disusun untuk Anda yang akan membuat berbagai surat perjanjian/kontrak dan surat penting lainnya. Isi buku: 56Surat Perjanjian/Kontrak, 12 Surat Pernyataan dan Persetujuan, 15 Surat Kuasa, 4 Surat Pengakuan Hutang, dan 5 Surat Penting Lainnya. Resensi Buku:
Buku Sejenis Lainnya:
![]() Advertisement |