Cari berdasarkan:



Cara Menghindari 37 Larangan Perpajakan
 


Maaf, stock buku kosong atau out-of-print.


Cara Menghindari 37 Larangan Perpajakan 
oleh: Liberti Pandiangan
> Bisnis, Manajemen & Keuangan » Perpajakan

Penerbit :    Elex Media Komputindo
Edisi :    Soft Cover
ISBN :    9792737200
ISBN-13 :    9789792737202
Tgl Penerbitan :    2008-09-00
Bahasa :    Indonesia
 
Halaman :    160
Ukuran :    140x210x0 mm
Sinopsis Buku:
Ketentuan perpajakan yang baru yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bea Materai telah memberikan penegasan apa yang harus dan wajib dilakukan oleh masyarakat, khususnya bagi para Wajib Pajak.

Dengan kata lain, bila masyarakat atau Wajib Pajak tidak melaksanakan kewajiban yang ditetapkan dalam UU Perpajakan, maka akan berakibat dikenakannya sanksi perpajakan yang dapat berupa sanksi administrasi berupa bunga, denda, kenaikan pajak, bahkan hingga sanksi pidana. Itu semua bergantung pada jenis pelanggarannya.

Ada 37 jenis yang tidak bisa dilanggar oleh WP. Pengenaan sanksi tersebut tentu tidak inginkan Wajib Pajak (WP). Untuk itu, buku ini membahas dan menguraikan apa saja yang harus Anda hindari dalam perpajakan sehingga terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan tersebut. Ada 37 hal yang harus Anda hindari. Semuanya disajikan dalam buku ini dengan bahasa populer sehingga pembaca dapat memahaminya dengan mudah.




Resensi Buku:



Buku Sejenis Lainnya:
oleh Karianton Tampubolon, S.S., M.Acc., Ak., BKP
Rp 70.000
Rp 59.500

Secara mendalam, buku ini mengupas tentang gugatan pajak seperti bagaimana cara melakukan suatu gugatan pajak, mengapa memilih ...  [selengkapnya]

Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
oleh TMBooks
Rp 95.000
Rp 80.750

Seiring dengan semakin pentingnya peranan perpajakan dalam pembangunan Indonesia, sejumlah peraturan dan ketentuan, termasuk menyangkut PPh, ...  [selengkapnya]

SPT Masa PPh Pasal 21 Dan/Atau 26 + CD
oleh Forethought
Rp 65.000
Rp 55.250

Sebagai salah satu sumber utama pendapatan pemerintah, pajak berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Berbagai ketentuan atau peraturan ...  [selengkapnya]

oleh Etty Muyassaroh, S.E.
Rp 35.000
Rp 29.750

Mau tidak mau, akhirnya setiap orang yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak akan dikenakan kewajiban untuk membayar pajak pribadinya. ...  [selengkapnya]


Lihat semua buku sejenis »




Advertisement